Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah salah satu organisasi otonom persyarikatan Muhammadiyah yang merupakan gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar di kalangan remaja, berakidah Islam, dan bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah.
Sejarah IPM
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri Pada tanggal 18 Juli tahun 1961. Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah
sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin
melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai
salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha
Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah
dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi
para pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil
sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar
Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah
dimulai jauh sebelum Ikatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun
1961. Pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi
persatuan pelajar Muhammadiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah
Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM
(Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah). Selanjutnya pada tahun 1933
berdiri Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul
pelajar-pelajar Muhammadiyah.
Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar Muhammadiyah
untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak,
termasuk dari Muhammadiyah sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi (di
daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya
dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di
Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh
Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM kembali didirikan di
Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah (yaitu Majelis
Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah). Setelah GKPM dibubarkan, pada
tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian merencanakan
akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini
mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam
akan dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan
rencananya. Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah
Muhammadiyah) di Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari
Muhammadiyah sendiri.
Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah, terhadap upaya
mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya
merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi pada
awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas,
berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background politik
ummat Islam secara keseluruhan. Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri,
organisasi-organisasi Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan
dengan membuat sebuah deklarasi (yang kemudian terkenal dengan Deklarasi
Panca Cita) yang berisikan tentang satu kesatuan ummat Islam, bahwa
ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu Masyumi; satu gerakan
mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI); satu gerakan
pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII); satu gerakan
pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia
; dan satu Kepanduan Islam, yaitu Pandu Islam (PI). Kesepakatan bulat
organisasi-organisasi Islam ini tidak dapat bertahan lama, karena pada
tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi yang kemudian diikuti oleh NU pada
tahun 1952. Sedangkan Muhammadiyah tetap bertahan di dalam Masyumi
sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya
Muhammadiyah dalam Masyumi akhirnya menjadi mainstream yang kuat bahwa
deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam
Indonesia. Di samping itu, resistensi dari Muhammadiyah terhadap gagasan
IPM juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan adanya
kantong-kantong angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah, yang cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para pelajar Muhammadiyah.
Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar Muhammadiyah
pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan
pelajar akhirnya mulai mendapat titik-titik terang dan mulai menunjukan
keberhasilanya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda
Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktivitas para pelajar
Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muhammadiyah. Mulai saat itulah
upaya pendirian organisasi pelajar Muhammdiyah dilakukan dengan serius,
intensif, dan sistematis.
Dengan keputusan konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut
akhirnya diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang
berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan
memutuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan II/No.
4). Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam Konferensi
Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara
nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961
ditetapkan sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa
menjangkau seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia.
Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah.
Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya
menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU
Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah-sekolah yang
ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS).
Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi
pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme
organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM
membentuk team eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan
permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, team
eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar
Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam
sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi
dari pemerintah. Bahkan ada yang menganggap bahwa IPM tidak memiliki
jiwa heroisme sebagai-mana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau
mengakui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.
Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin memperluas jaringan
dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar,
tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak jalanan, dan
lain-lain. Secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal
18 Nopember 1992. Nama IRM kembali berubah menjadi IPM pada 28 Oktober
2008 di Muktamar IRM ke 16 di Solo.
Semboyan IPM
Semboyan IPM ada dalam Al-Quran surat Al-qalam ayat 1 yang berbunyi "Nuun Walqalami Wamaa Yasturuun" yang artinya "Nuun, Demi Pena dan Apa yang Dituliskannya" itulah semboyan IPM sebagai organisasi pelajar.
TINJAUAN ORGANISATORIS IPM
1) IPM sebagai Organisasi Maksud dan tujuan IPM adalah “Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” (Pasal 3 AD/ART). Kewajiban anggota bahwa setiap anggota berkewajiban untuk menaati dan menjalankan AD dan ART serta menaati segala peraturan dan kebijakan organisasi.
Jaringan struktural IPM secara berjenjang dari tingkat Pimpinan
Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan
Ranting. Dalam hal permusyawaratan, dalam IPM mengenal Muktamar,
Konferensi Pimpinan Wilayah (Konpiwil), Musyawarah Wilayah (Musywil),
Konferensi Pimpinan Daerah (Konpida), Musyawarah Daerah (Musyda),
Konferensi Pimpinan Cabang (Konpicab), Musyawarah Cabang (Musycab),
Konferensi Pimpinan Ranting (Konpiran), dan Musyawarah Ranting
(Musyran).
2) Prinsip Dasar Organisasi: IPM Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
adalah salah satu organisasi otonom persyarikatan Muhammadiyah yang
merupakan gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar di kalangan
remaja, berakidah Islam, dan bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah.